Jumat, 10 April 2009

Penyimpangan Dana Pendidikan, Jangan Hanya Dicibir

Dalam harian MI (24/9), direktur pusat kajian anti korupsi UGM, Zainal Arifin Mochtar menyatakan, adanya penyimpangan dana anggaran pendidikan merupakan potret gagalya pembangunan di bidang pendidikan oleh departemen terkait, departemen pendidikan nasional tentu yang dimaksudkan. Dia mengindikasikan, Depdiknas sejauh ini terlalu sibuk mengurusi dan memperjuangkan anggaran pendidikan 20 % saja dan seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana membuat program pendidikan yang baik.
Dalam tulisan singkat tersebut seakan Zainal Arifin Mochtar memberi kritik sekaligus pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua yang terlibat dalam dunia pendidikan, terkhusus tertuju pada pengambil kebijakan pendidikan, depdiknas. Buat apa banyak menuntut Negara dengan meminta anggaran dana besar tapi secara mikro belum bisa membuktikan diri siap dan layak mendapat kepercayaan bantuan anggaran yang besar.
Sebagai mahasiswa yang nantinya akan terjun di dunia pendidikan, saya turut miris meyaksikan kenyataan besarnya dana yang dielewengkan depdiknas. Berdasar data yang ada, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penyimpangan pengelolaan aset di depdiknas sebesar 815,6 miliar. Apakah hal ini wajar? Entah kemana nurani mereka, potensi yang diberikan pada mereka yang seharusnya didayagunakan untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia malah menjadikan mereka “maruk” menyelewengkan dana besar.

Tidak ada komentar: