Selasa, 07 April 2009

DESENTRALISASI, SEBAGAI SOLUSI TERBAIK

Pemerataan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia sejak merdeka (1945) sampai sekarang belum juga tercapai, persoalan inilah nampaknya yang menjadi sumber munculnya gerakan separatis di beberapa daerah yang merasa tertinggal dan tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat. Keinginan untuk mengelola sumber daya alam sendiri dan lepas dari negara kesatuan merupakan isu sentral yang mereka usung. bagaimana fenomena tersebut dilihat dari kaca mata Ekonomi? Berikut penuturan Sekretaris Forum Dosen Sektor Publik Indonesia, Suseno Haji.SE,  yang juga menjabat sebagai Kepala Lab. Akuntansi kepada Reporter Bestari Khusnul Amin di ruang kerjanya.

 

Gerakan separatis yang ada di daerah baru-baru ini dianggap sebagai respon dari tindak ketidakadilan pemerintah pusat terhadap daerah, bagaimana anda menyikapi hal ini?

Secara hukum, separatis jelas melanggar hukum, melanggar konstitusi, dalam UUD 1945 telah jelas bahwa tindakan tersebut dilarang, upaya pemisahan dari negara kesatuan inilah yang dinamakan separatis. Saya tidak setuju dengan gerakan ini, dan menurut saya NKRI adalah harga mati. Tentang separatis ini saya mencoba melihat dari kaca mata yang berbeda, yakni dari sisi keadilan. Adanya UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah misalnya, tapi realisasi otonomi daerah tersebut tak kunjung tiba, dan pusat terkesan enggan dan setengah hati melaksanakan otonomi yang luas, ada beberapa daerah dengan hasil dan kekayaan alam yang melimpah namun pembagian dana oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan tidak sesuai, sehingga mereka menuntut hak otonomi luas dan mengatur daerah sendiri.

Selain dari alasan ketidakadilan, adakah penyebab lain yang memunculkan gerakan ini?

Meskipun alasan ekonomi bukan satu-satunya yang melatarbelakangi gerakan ini, tapi ujung-ujungnya adalah pada hak atas penguasaan sumber ekonomi, walaupun pada kenyataannya berbungkus politik. Ketidakadilan dari sisi ekonomi yang selama ini dominasi pusat sangat besar menjadi pemicu utama gerakan ini. Lebih spesifik menurut saya ada dua hal penyebab separatis, pertama yaitu pemerintah pusat mendominasai hasil sumber-sumber daya alam yang ada di daerah (Sentralisasi). Dan  kedua, pemerintah pusat tidak pernah memperhatikan kembali sisa sumber daya alam yang sudah dimanfaatkan di daerah tersebut, sehingga banyak menimbulkan kesengsaraan rakyat di daerah yang bersangkutan.

Solusi yang anda tawarkan untuk  pemerintah?

Persoalan sentral gerakan separatis adalah pada kesejahteraan dan ketidakadilan, menurut saya gejolak ini bisa diatasi dengan pemberian otonomi khusus yang sebenar-benarnya. Sejauh ini pemerintah masih belum sepenuhnya melaksanakan, tapi sekarang nampaknya saya lihat pemerintah mulai memperbaiki manajemen, kita tahu ada dana perimbangan yang bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada Daerah guna membantu membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan azas Desentralisasi. Beberapa sumber lain penerimaan daerah kita kenal ada PAD atau pendapatan asli daerah,  pinjaman daerah, dan lain-lain dari penerimaan yang sah. Ini adalah solusi bertahap yang dilakukan pemerintah, saya optimis pemerintah akan berhasil, tapi seandainya pemerintah gagal, ini akan memberi peluang daerah untuk Desintegrasi.

Lalu tanggapan anda bagaimana?

Dalam rangka penerapan azas Desentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi khusus pada daerah yang memberi peluang bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur suatu perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berdasarkan atas hubungan fungsi, yakni berupa sistem keuangan daerah yang diatur berdasarkan pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang jelas antar tingkat Pemerintahan.

Solusi lain yang anda tawarkan?

Seharusnya regulasi perimbangan bagi hasil itu tidak hanya pembagian berapa persen untuk pusat dan berapa persen untuk Daerah, tapi merujuk pada regulasi pemanfaatan dana perimbangan sehingga Rakyat bisa ikut mengontrol. Regulasi itu juga menjadi acuan dalam membelanjakan dana perimbangan, misalnya berapa persen dana itu untuk belanja publik dan berapa persen untuk tunjangan pegawai, artinya penggunaan dana alokasilah yang harus lebih diintensifkan. 

Tidak ada komentar: