Selasa, 07 April 2009

Mengenali Pasar Modal (Bursa Efek/ Bursa Saham)

Pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi menghubungkan investor, perusahaan dan instituĂ­s pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang. Sedang bursa efek atau saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham preusan serta obligasi pemerintah. Bursa efek tersebut bersama dengan pasar uang merupakan sumber utama pemodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, Namur perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini  adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota , sang pialang saham.

Menurut Ahmad Syaiful Hidayat Anwar, pasar modal ibarat mal atau pusat perbelanjaan seperti plasa Ramayana, matahari dan sejenisnya. Yang berbeda adalah barang yang diperjual belikan disana. “Biasanya pusat perbelanjaan umum menjajakan pelbagai macam barang kebutuhan hidup dari makan sampai pakaian, dari perhiasan sampai kerajinan tangan. Adapun pasar modal khusus menjajakan produk-produk pasar modal. Salah satu yang paling utama adalah saham”, ungkap dosen Akuntansi UMM mencontohkan. Pusat perbelanjaan tentu memiliki pengelola yang menyediakan berbagai fasilitas. Misalnya, gedung serta perlengkapannya, tempat parkir, satpam, serta fasilitas pendudkung yang lain. Syaiful mencontohkan di Indonesia ada dua pengelola pasar modal, yaitu Bursa efek jakarta (BEJ) dan Bursa efek Surabaya (BES). Sebagai pengeloala pasar BEJ dan BES menyediakan berbagai fasilitas. Yang terpenting adalah tempat transaksi. Namun, lantaran jual beli saham dilakukan anatar komputer, maka tempat transaksi yang disediakan oleh kedua pengelola pasar tersebut berupa sistem perdagangan yang berupa jeringan komputer. Kendati begitu, komputer-komputer itu terkumpul dalam satu ruang yang biasa disebut lantai bursa atau floor. Menurutnya floor tersebut juga menyediakan berbagai fasilitas, seperti sistem informasi, jeringan telepon, serta berbagai peraturan yang bisa membuat jual beli “modal” bisa lancar dan menguntungkan semua pihak.

Dalam pasar modal, menurut dosen asal pamekasan ini harus ada Broker Saham, yang berupa perusahaan-perusahaan sekuritas. Bisnis utama perusahaan ini adalah menjadi perantara jual beli saham sehingga lazim disebut sebagai pialang saham atau broker (anggota bursa). Disinggung tentang keamanan bertransaksi di dunia pasar modal syaiful menjelaskan, dalam pasar modal terdapat instansi pemerintah yang berwenang di lingkungan pasar modal atau badan pengawas pasar modal (Bapepam). “Tugas utama Bapepam adalah menciptakan peraturan perundangan yang mengatur dunia pasar modal agar segala pihak yang terlibat terayomi”, terang bapak dua anak ini.

Mekanisme Dalam Bursa Saham

            Transaksi yang terjadi di bursa saham terjadi menurut urutan sbb :
1. Buka akun di perusahaan sekuritas/efek (PE), setelah data anda tercatat di perusahaan tersebut anda akan mendapatkan sub-akun dan jika telah diaktifkan maka bisa melakukan transaksi di bursa saham.

2. Beli saham. Pesanan beli, biasanya dengan format Kode Saham, Harga Beli dan Jumlah Saham, bisa disampaikan ke Dealer perusahaan sekuritas (di kantor sekuritas tersebut) baik melalui telepon/fax maupun melalui internet bagi yang Online Trading.
3. Dealer akan menghubungi Floor Trader, di gedung Bursa Efek Jakarta, dan kemudian meneruskannya ke Jakarta Automatic Trading System (JATS). Jika ada banyak transaksi yg harus dimasukkan maka pesanan yg datang duluan adalah yg lebih dulu dimasukkan ke JATS ( Time Priority).

4. Jika pesanan beli (Bid) anda cocok dgn pesanan jual (Offer) investor lain maka proses transaksi terjadi (Done).

5. Floor Trader akan mengkonfirmasikan transaksi yg terjadi kepada Dealer dan selanjutnya Dealer akan mengkonfirmasikan kepada anda. Untuk yg Online Trading biasanya melalui email segera setelah transaksi terjadi.

6. Pada akhir perdagangan hari itu Envoice (data transaksi perdagangan termasuk didalamnya komisi yg harus kita bayar) akan di beritahukan, juga lewat email.
7. Mentransfer uang pembelian ke perusahaan sekuritas sebesar yg tertera di Envoice paling lambat (biasanya) 3 hari setelah tgl transaksi terjadi (T+3), sedangkan untuk transaksi jual biasanya 4 hari setelah transaksi (T+4) baru kemudian kita mendapatkan uang hasil penjualan.

8. Transaksi komplit.

Saham

Saham merupakan surat berharga yang memiliki elemen-elemen hukum yang secara yuridis harus memenuhi keseluruhan syarat-syarat formal yang ditentukan oleh Undang Undang No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Yang selanjutnya syarat-syarat formal tersebut harus memenuhi kwalifikasi dari pada hak-hak dan kewajiban yang melekat atas pemegang saham perseroan. Mengingat bahwa perdagangan tanpa warkat merupakan perdagangan yang mengandung aspek-aspek yuidis yang sangat erat formalitasnya dengan sebuah transaksi elektronik yang wujud kepemilikannya hanya diwakili dengan angka, nomor dan registrasi sistem keamanan yang terjamin. Sehingga dalam mendisain aspek yuridis yang melekatnya di scripless trading, hendaknya jangan hanya terpaku kepada kemampuan sistem dan mekanisme teknologi semata. Bursa Efek, LKP dan LLP harus pula menentukan kwalifikasi yuridis yang satu sama lain mengandung konsep-konsep hukum yang memberikan legitimasi terhadap setiap kemungkinan yang timbul dari pada transaksi tersebut.

Cara berinves

Untuk bisa membeli saham di bursa efek, Anda harus membuka rekening di salah satu perusahaan sekuritas yang berperan sebagai broker di lantai bursa. Anda tidak bisa membeli sendiri saham yang diinginkan melainkan harus melalui broker. Setiap kali Anda ingin membeli atau menjual saham, Anda bisa meminta broker Anda untuk melakukannya pada harga yang Anda inginkan. Jika harga yang Anda inginkan memang tersedia di bursa, maka transaksi akan dilakukan. Mekanisme harga itu sendiri ditentukan dengan mekanisme tawar-menawar yang diatur secara elektronis.

Perusahaan sekuritas, selain sebagai broker juga biasanya bisa berperan sebagai penasihat investasi.

Sehingga Anda bisa meminta saran-saran pada mereka mengenai saham apa saja yang lebih baik dibeli atau dijual. Namun keputusan akhir tetap di tangan Anda, jadikan masukan dari mereka sebagai salah satu pertimbangan saja sebelum Anda mengambil keputusan. Karena resiko pengambilan keputusan sepenuhnya berada pada tangan Anda.

Sebagai pemula, sebetulnya Anda tidak harus langsung terjun ke bursa untuk belajar. Anda bisa melakukan simulasi perdagangan saham di internet dengan modal yang sangat kecil. Atau dengan membeli reksa dana saham sebagai sarana latihan menghadapi kenaikan dan penurunan nilai saham. Pengetahuan dasar yang memadai mengenai analisa fundamental dan/atau tekhnikal sangat disarankan jika Anda berinvestasi kedalam bursa saham. Hal ini bisa Anda lakukan sebelum masuk bursa dengan mengikuti kursus-kursus atau membaca buku-buku yang saat ini beredar luas di toko buku.

Yang terpenting pak, pahami semua resiko yang mungkin terjadi. Karena kerugian yang paling besar dalam investasi adalah kerugian karena tidak memahami resiko. Kepanikan karena tidak paham akan resiko bisa lebih merugikan daripada kerugian modal itu sendiri. Karena kerugian modal bisa ditanggulangi dengan investasi lebih lanjut, namun kepanikan bisa menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak matang dan kerugian non-materi.

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar: