"Khairunnas 'Anfa'uhum Linnas!" kalau aku sudah tidak berguna lagi bagi orang di sekitarku, buat apa lagi aku ada?
Kamis, 22 Oktober 2009
Tugas untuk siswa SMKM 1 Kepanjen kelas XI
silakan kumpulkan makalah kalian pada post coment di sini. paling lambat tgl 5 November 2009
3 komentar:
Anonim
mengatakan...
MASALAH LIMA MUHAMMADIYAH OLEH 1.DWI LESTARI2 2.DAVID ALFAN A 3.KUSWORO.H.S 4.M.YUNUS AKBAR 5.M.LUQMAN.I. 6.AHMAD MUSTOFA 7.AGUS SETIAWAN 8.DENY WAHYUDI 9.UDIN RAHMAD
MASALAH LIMA MUHAMMADIYAH OLEH 1.DWI LESTARI 2.DAVID ALFAN A 3.KUSWORO.H.S 4.M.LUQMAN .I. 5.M.YUNUS AKBAR 6.AGUS SETIAWAN 6.AHMAD MUSTOFA 7.DENI WAHYUDI 8.UDIN RAHMAD
1.Pengertian Agama (Islam) atau al Din , yaitu :
“ Apa yang diturunkan Allah dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akherat.
2.Pengertian Dunia (al Dunya ):
“ Yang dimaksud urusan dunia dalam sabda Rosulullah saw : “ Kamu lebih mengerti urusan duniamu “ ialah :segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para nabi ( yaitu perkara-perkara/pekerjaan-pekerjaan/urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia )
3. Pengertian Al Ibadah, ialah :
“ Bertaqarrub ( mendekatkan diri ) kepada Allah,dengan jalan mentaati segala perintah-perintahnya, menjahuhi larangan-larangan-nya dan mengamalkan segala yang diijinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus ; a. yang umum ialah segala amalan yang diijinkan Allah b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.
4. Pengertian Sabilillah, ialah :
“ Jalan yang menyampaikan perbuatan seseorang kepada keridloaan Allah, berupa segala amalan yang diijinkan Allah untuk memuliakan kalimat( agama )-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya
5.Pengertian Qiyas,( Ini belum dijelaskan secara rinci baik pengertian maupun pelaksanaannya )
Karena Masalah Lima tersebut, masih bersifat umum, maka Majlis Tarjih terus berusaha merumuskan Manhaj untuk dijadikan pegangan di dalam menentukan hukum. Dan pada tahun 1985-1990, yaitu tepatnya pada tahun 1986, setelah Muktamar Muhammadiyah ke- 41 di Solo, Majlis Tarjih baru berhasil merumuskan 16 point pokok-pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
3 komentar:
MASALAH LIMA MUHAMMADIYAH
OLEH
1.DWI LESTARI2
2.DAVID ALFAN A
3.KUSWORO.H.S
4.M.YUNUS AKBAR
5.M.LUQMAN.I.
6.AHMAD MUSTOFA
7.AGUS SETIAWAN
8.DENY WAHYUDI
9.UDIN RAHMAD
MASALAH LIMA MUHAMMADIYAH
OLEH
1.DWI LESTARI
2.DAVID ALFAN A
3.KUSWORO.H.S
4.M.LUQMAN .I.
5.M.YUNUS AKBAR
6.AGUS SETIAWAN
6.AHMAD MUSTOFA
7.DENI WAHYUDI
8.UDIN RAHMAD
1.Pengertian Agama (Islam) atau al Din , yaitu :
“ Apa yang diturunkan Allah dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akherat.
2.Pengertian Dunia (al Dunya ):
“ Yang dimaksud urusan dunia dalam sabda Rosulullah saw : “ Kamu lebih mengerti urusan duniamu “ ialah :segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para nabi ( yaitu perkara-perkara/pekerjaan-pekerjaan/urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia )
3. Pengertian Al Ibadah, ialah :
“ Bertaqarrub ( mendekatkan diri ) kepada Allah,dengan jalan mentaati segala perintah-perintahnya, menjahuhi larangan-larangan-nya dan mengamalkan segala yang diijinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus ; a. yang umum ialah segala amalan yang diijinkan Allah b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.
4. Pengertian Sabilillah, ialah :
“ Jalan yang menyampaikan perbuatan seseorang kepada keridloaan Allah, berupa segala amalan yang diijinkan Allah untuk memuliakan kalimat( agama )-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya
5.Pengertian Qiyas,( Ini belum dijelaskan secara rinci baik pengertian maupun pelaksanaannya )
Karena Masalah Lima tersebut, masih bersifat umum, maka Majlis Tarjih terus berusaha merumuskan Manhaj untuk dijadikan pegangan di dalam menentukan hukum. Dan pada tahun 1985-1990, yaitu tepatnya pada tahun 1986, setelah Muktamar Muhammadiyah ke- 41 di Solo, Majlis Tarjih baru berhasil merumuskan 16 point pokok-pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
bagooossss........
Posting Komentar